AHY: " Buzzer di Buat Untuk Membunuh Karakter Lawan Politik Dan Memnyebar Fitnah"

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung banyaknya buzzer di iklim demokrasi Indonesia akhir-akhir ini. Menurutnya, politik fitnah para buzzer sengaja dibuat untuk membunuh karakter lawan politik.

"Politik fitnah dan saling membunuh karakter memang bukan sesuatu yang baru. Tapi di era yang semakin digital ini, post-truth national politics sangat mudah untuk diorkestrasi secara membabi buta. 

Scam, black project, hate speech, dan berbagai format disinformasi lainnya, seolah menjadi norma baru dalam kehidupan demokrasi kita,"kata AHY, dalam pidato politiknya, Senin (23/8/2021). Dia pun menyebut, buzzer adalah profesi baru yang dipekerjakan untuk menghabisi lawan politik.

" Sekarang ada profesi baru, yaitu pasukan buzzer yang memang pekerjaannya adalah memproduksi dan menyebar fitnah dan kebohongan termasuk menghabisi karakter seseorang atau suatu kelompok yang dianggap berbeda sikap dan pandangan,"ungkap AHY.

AHY menyayangkan banyaknya buzzer yang bekerja kian mengerikan. Menurutnya, mereka sengaja menyalahgunakan kecanggihan teknologi.

"Hari ini sangat mudah bagi siapa pun menjadi korban fitnah, tanpa daya untuk mengklarifikasinya, kebohongan yang berulang-ulang, cepat atau lambat akan menjadi kebenaran baru. Kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi, juga penetrasi media sosial yang semakin luas, seharusnya diikuti dengan kesadaran kita untuk menggunakannya secara lebih hati-hati dan bertanggung jawab,"kata AHY. 

Pers Harus Objektif

Untuk itu, AHY berharap insan pers menjadi referensi informasi objektif di tengah kepungan buzzer dan hoaks. "Kehadiran pers yang independen dan kredibel sangat dinantikan untuk menjadi referensi objektif bagi masyarakat, di tengah-tengah tsunami informasi dan disinformasi di dunia maya,"kata dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat Bicara Terkait Dirinya Akan Maju Atau Tidak Pada Pilpres 2024

Jokowi Mewajibkan PNS Membuat laporan Harta Kekayaan

KPU Mengkaji Usulan Pemerintah Yang Akan Gelar Pemilu Pada 15 Mei 2024