Pemerintah Kota Bogor Akan Siapkan Rp 150 Miliar Untuk Pilkada 2024

Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, menetapkan persetujuan bersama tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024 dalam Sidang Paripurna, Kamis (25/11).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, dalam persetujuan bersama itu, mengatur besaran dana cadangan pemilihan Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor 2024, untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 dan 2023.

"Kan yang diajukan KPU Kabupaten Bogor Rp150 miliar. Kita anggarkan secara bertahap. Pada 2020 kita alokasikan Rp50 miliar dan 2023 dialokasikan Rp100 miliar," kata Iwan Setiawan.

Iwan mengatakan penganggaran secara bertahap, karena berdasarkan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahub 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyediaan dana cadangan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

Iwan menjelaskan, dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi.

"Karena DAK, pinjaman dan penerimaan lain, penggunaannya dibatasi untuk pengeluarab tertentu, untuk menunjang kelancaran pemilihan bupati dan wakil bupati 2024," kata Iwan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat Bicara Terkait Dirinya Akan Maju Atau Tidak Pada Pilpres 2024

Jokowi Mewajibkan PNS Membuat laporan Harta Kekayaan

KPU Mengkaji Usulan Pemerintah Yang Akan Gelar Pemilu Pada 15 Mei 2024