Untuk Mencegah Varian Baru Masuk ke Indonesia, DPR Meminta Pemerintah Perketat Pintu Masuk
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah mencegah masuk varian baru Covid-19, Omicron ke Indonesia. Salah satunya, memperketat pintu masuk. Menurut dia, semua pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat diperketat, serta kewajiban karantina harus diperketat karena hal tersebut adalah pertahanan negara juga dari ancaman virus mutasi dari luar. "Termasuk proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,"kata Rahmad, Minggu (28/11/2021). Selain itu, kehadiran varian baru Covid-19 memang harus menjadi perhatian, namun jangan panik untuk menghadapinya. "Paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini, ya, kita tidak boleh panik dan kawatir,...