KPU Mengkaji Usulan Pemerintah Yang Akan Gelar Pemilu Pada 15 Mei 2024
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengkaji usulan pemerintah yang akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 15 Mei
"Sedang kita kaji, tentunya dalam perspektif penyelenggara pemilu dan
juga mengacu dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,"kata Ketua KPU Ilham Saputra pada kegiatan penyerahan hasil Pemilu 2019
di Jakarta, Rabu (29/9/2021), seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, jika penyelenggaraan Pemilu 2024 jadi ditetapkan pada 15
Mei, maka akan ada pertimbangan-pertimbangan yang akan disampaikan KPU.
"Kalaupun nanti, misalnya, (jadi) 15 Mei, tentu ada
pertimbangan-pertimbangan lain yang akan kami sampaikan dalam
konsinyering sebelum RDP (rapat dengar pendapat), mungkin pembicaraan
suatu dinding terlebih dahulu pada hari ini dan kita bicarakan lagi pada
konsinyering berikutnya,"ucap dia.
Sebelumnya, KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024. "Kenapa kami mengusulkan tanggal pemilu jadi 21 Februari 2024.
Tentu dengan mempertimbangkan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pemilihan.
Karena ini pertama kali kita laksanakan pemilu dan pilkada di
tahun yang sama,"kata Ilham di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 6
September 2021. Ilham menyebut, beban kerja para penyelenggara pemilu juga menjadi pertimbangan usulan tanggal pemungutan suara.
"Tentu perlu dipertimbangkan bagaimana nanti Parpol harus punya kursi
yang disyaratkan UU 10 tahun 2016. Juga memperhatikan beban kerja badan
adhoc yang beririsan dengan tahapan pemilihan,"ujar dia.
Ilham juga menyebut, KPU mempertimbangkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 tidak bentrok dengan hari raya keagamaan.
Pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu
2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat interior yang dihadiri Presiden Joko
Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto, serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala
BIN Budi Gunawan.
Mahfud dalam pernyataan resminya lewat akun YouTube Kemenko Polhukam
menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal
pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada 2024.
"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei,"tuturnya.
Komentar
Posting Komentar